Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatu! Selamat membaca!!
Teman – teman yang sudah mulai beranjak dewasa sekarang mungkin mulai
tertarik lawan jenis, baik yang laki – laki maupun yang perempuan. Ketertarikan
terhadap lawan jenis sendiri sebenarnya bukan hal yang salah tetapi seharusnya
kita harus tau cara mengendalikan rasa ketertarikan kita tadi. Berikut ini saya
akan memberikan sedikit penjelasan mengenai tentang pacaran dan hukum pacaran
dalam Islam.
![]() |
Untuk kata berpacaran sendiri sudah tidak asing lagi di telingan teman –
teman pastinya. Sebenarnya kata pacaran itu memiliki makna apa sih? Menurut kamus
besar bahasa Indonesia kata Berpacaran memiliki makna yaitu ‘bercintaan;
berkasih-kasihan’ sedangkan secara umum makna dari kata berpacaran adalah proses perkenalan antara dua insan
manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju
kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan.
Dari
pengertian yang suda dijelaskan sebelumnya, bisa memberikan kita kesimpulan
bahwa Berpacaran merupakan kondisi di mana dua orang yang saling memberikan
kasih sayang satu sama lain dan itu dilakukan untuk saling mengenal sebelum melakukan
pernikahan.
Dikalangan masyarakat sendiri sudah menganggap berpacaran merupakan hal
yang biasa dan tidak perlu dipermasalahkan bahkan ada orang tua yang menganjurkan
anaknya untuk berpacaran dan memberikan kebebasan untuk berpacaran.
Tetapi di sini saya akan memberikan pandangan menurut Islam tentang berpacaran,
apa hukum berpacaran, hingga akibat dan kosekunsi yang di hadapi ketika
berpacaran.
·
Hukum berpacaran dalam Islam
Tidak
pernah dibenarkan adanya hubungan berpacaran di dalam Islam. Justru sebaliknya,
Islam melarang adanya pacaran di
antara mereka yang bukan muhrim karena dapat menimbulkan berbagai fitnah dan
dosa. Dalam Islam, pacaran adalah haram. Diharamkanya berpacaran karena adanya aktivitas
dua orang lawan jenis yang bukan muhrim berduaan yang akan menimbulkan dosa. Berikut
ada sabda nabi tentang berduaan dengan lawan jenis
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ
بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki
berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR.
Bukhari, no. 5233)
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ
بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ
مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki
berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya
syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama
mahromnya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan
hadits ini shohih ligoirihi).
·
Akibat dan kosekunsi berpacaran menurut
Islam
Islam sudah jelas melarang Berpacaran bukan tanpa alasan. Berpacaran
sendiri merupakan perilaku yang akan mendekati bahkan bisa menimbulnya zina dan
juga merupakan dosa besar. Bahaya dari pacaran sendiri bukan saja merugikan
diri sendiri bahkan juga orang lain.
1. Mendekati zina
Hal ini sudah pasti terjadi
ketika berpacaran walau nantinya ada yang berkata kita berpacaran yang sehat. Tetap
saja hal seperti zina ini akan selalu terselubung dalam berpacaran mulai dari
saling membayangkan pasangannya dan lain hal lainnya. Padahal dalam Islam saja mengharuskan
laki – laki untuk menundukkan pandangannya dari perempuan dan perempuan juga
harus sadar diri akan keberadaannya di hadapan laki – laki yang bukan muhrimnya
untuk menjaga dirinya. Hadis dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya,
mengatakan:
“Rasulullah
SAW berkata kepada Ali: Hai Ali, janganlah ikuti pandangan
pertama dengan pandangan kedua. Karena pandangan pertama untukmu (dimaafkan)
dan pandangan kedua tidak untukmu (tidak dimaafkan).” (H. R.
Abu Dawud).
2. Menghilangkan konsentrasi
Sebagian teman – teman mungkin beranggapan berpacaran bisa memberikan
semangat untuk belajar apa lagi memiliki pacar yang pintar makin semangat
belajarnya. Sebenarnya pemahaman seperti ini sangat keliru. Fokus belajar justru hilang dan pekerjaan
jadi terabaikan. Pacaran itu tidak mudah, sebab melibatkan dua kepala, bahkan
bisa tiga, empat, dan seterusnya, dengan prioritas utama adalah “bagaimana-caranya-membahagiakan-si-pacar.” Akibatnya,
berbagai cara dilakukan hanya demi membuat senang satu sama lain. Rela
meninggalkan pekerjaan dan membuang waktu belajar hanya demi menemani sang
Pacar berjalan-jalan.
3.
Melemahkan
iman
Sudah pada dasarnya berpacaran adalah haram bahkan termasuk
dosa besar. Setiap orang yang melakukan dosa, seringkali ditemani dengan iblis.
Memberikan berbagai godaan kepada orang agar semakin terjerumus dalam dosa. Dengan
memberikan kesan yang baik dari apa yang dilakukan padahal kesemuanya hanya
penuh nafsu dan terjerumus dalam dosa. Hal ini yang seringkali membuat lemahnya
iman. Sampai-sampai cinta pada Sang Pemilik Nyawa pun terabaikan.
·
Solusi
dari berpacaran menurut Islam
Solusi yang terbaik dari berpacaran adalah menikah, hanya
menikah yang bisa menghindari dosa – dosa yang sering dilakukan ketika
berpacaran. namun ktika belum mampu atau belum siap maka dengan berpuasa.
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ
مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ،
وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاء
“anak-anak muda, jika kalian telah
mampu, segeralah menikah ! karena pernikahan membuat mata lebih bisa tertunduk,
dan kemaluan lebih terjaga. Jika belum mampu, berpuasalah, karena puasa akan
menjadi tamengnya.” (Muttafaqun ‘alaihi. Redaksi riwayat Muslim no. 1400.)
·
Berpacaran
secara halal menurut Islam
Sebenarnya Islam tidak melarang
berpacaran, yang di larang adalah ketika berpacaran dilakukan sebelum menikah. Karena
dalam Islam sendiri hubungan berpacaran itu bisa dilakukan bahkan bisa
berpahala ketika dilakukan setelah menikah. Melalui pernikahan inilah akan
dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya
cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
لَمْ نَرَ
لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ
“Kami
tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal
pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al
Albani)
jadi, sebenarnya berpacaran bisa saja menjadi haram dan menhadi dosa besar ketika
dilakukan sebelum menikah tetapi bisa saja menjadi halal dan berpahala ketika
dilakukan setelah menikah. Untuk teman – teman yang masih berpacaran lebih baik
mulai dari sekarang konsekuensi yang nantinya didapat dari berpacaran itu
sendiri. Kalu teman – teman sudah bisa memilih, pastinya teman – teman tau mana
yang benar dan baik yang harus teman – teman lakukan.
Sekian informasi dan penjelasan yang bisa saya bagikan kepada teman –
teman sekalian. Semoga bermanfaat dan memberikan kita lebih banyak lagi
pengetahuan baru. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatu!
